Tuesday, May 1, 2018

Cara Melakukan Registrasi Nomor SIM Prabayar (All Operator)

GADGETNKOMPUTER


Kali ini admin akan posting cara registrasi nomor sim prabayar, nah karena saat ini pemerintah membuat peraturan terbaru dimana semua pengguna nomor prabayar di Indonesia harus melakukan Registrasi ataupun Registrasi Ulang menggunakan nomor NIK/KK. Karena jika tidak, nomor kalian akan diblokir secara bertahap. Mulai dari tidak bisa menerima panggilan atau sms, Tidak bisa melakukan panggilan atau sms, tidak bisa Internetan, hingga semua fitur dimatikan. Jika kalian belum tahu atau masih bingung dengan cara-caranya, berikut cara melakukan Registrasi atau Registrasi Ulang nomor SIM Prabayar.

Sebelum melakukan Registrasi, silakan cek status nomor prabayar kalian apakah sudah ter-registrasi atau belum. 

Baca: Cara cek status Registrasi Kartu SIM (All Operator)

Untuk pengguna nomor yang sudah lama


1) TELKOMSEL

Via SMS: Ketik
 ULANGNIK#NomorKK#
Kirim ke 4444

Via Website: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB


2) INDOSAT
Via SMS: Ketik
ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444

Via Website: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

3) XL / AXIS
Via SMS: Ketik
ULANG#NIK#NomorKK
Kirim ke 4444

Via Website: https://registrasi.xl.co.id/ulang

4) 3 (TRI)
Via SMS: Ketik
ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444

Via Website: https://registrasi.tri.co.id/

5) SMARTFREN
Via SMS: Ketik
ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444

Via Website: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php


Untuk pengguna nomor baru atau belum melakukan registrasi sama sekali

1) TELKOMSEL
Lewat SMS: Ketik
REG#NIK#NomorKK 
Kirim ke 4444

2) XL / AXIS
Lewat SMS: Ketik
 DAFTAR#NIK#NomorKK
Kirim ke 4444

3) INDOSAT, TRI, SMARTFREN
Lewat SMS: Ketik
NIK#Nomor KK
Kirim ke 4444

Previous Post
Next Post

0 Comments:

Komentarlah dengan Sopan.. No SPAM, No Ads, No Bully, No Phising